Fiqih
Seorang Lelaki Bukan Mahram Bagi Istri Paman (Saudara Lelaki Ibu)

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 14, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →aya tinggal serumah dengan saudara lelaki ibu saya (paman) di Sana'a bersama keluarganya. Dia tidak memiliki anak akibat mandul, tapi permasalahannya adalah istri paman saya itu tidak menutup auratnya di hadapan saya. Perlu diketahui bahwa dialah yang mengasuh saya dan saudara saya sejak kecil.
Di samping itu, saya tidak bisa pergi dari rumah itu dan tinggal sendiri karena jika saya lakukan hal itu maka gaji yang saya terima tidak akan cukup untuk menghidupi saya sendiri apalagi sekeluarga. Apa nasehat Anda dalam hal ini? Mohon penjelasannya. Semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada Anda.