Aqidah
Seorang Lanjut Usia Dan Penderita Asma Di Bulan Ramadhan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 18, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Saya adalah seorang yang sudah lanjut usia. Umur saya sekarang sudah hampir mendekati sembilan puluh tahun. Saya mengidap penyakit asma dan tekanan darah tinggi.
Tahun lalu saya masih sanggup berpuasa. Namun, karena merasa lemah, maka saya terpaksa tidak berpuasa selama enam belas hari. Saya sudah berniat untuk menggantinya ketika sembuh nanti.
Akan tetapi, sampai sekarang saya masih lemah dan belum mampu menggantinya. Saya khawatir jika datang bulan Ramadhan selanjutnya, saya masih belum mampu mengganti puasa tersebut.
Oleh karena itu, saya mohon petunjuk menurut pendapat agama terkait fidyah sebagai pengganti puasa yang sudah lewat dan yang akan datang.
Mengenai fidyah atau memberi makan orang miskin, berapakah besarannya untuk satu orang miskin, jika memang diwajibkan? Jika saat ini tidak ada fakir miskin yang mau menerima sedekah, apakah boleh membayarnya dengan uang sebagai pengganti makanan? Berapa ukuran nilai uangnya jika memang dibenarkan? Apakah fidyah itu diberikan setiap hari, ataukah dikumpulkan dulu hingga akhir bulan Ramadhan?