Fiqih
Seorang Laki-laki Shalat Dengan Berpakaian Tipis

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 5, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Apakah seorang lelaki boleh shalat dengan memakai jubah tipis, seperti jubah dari plastik yang sekarang banyak dipakai para pemuda, dengan memakai celana pendek dan orang yang melihatnya dapat mengetahui ujung celana pendek tersebut yang berada jauh di atas lutut?