Fiqih
Seorang Laki-laki Mempunyai Dua Keluarga, Setiap Keluarga Tinggal Di Sebuah Rumah, Apakah Seekor Hewan Kurban Cukup Bagi Mereka?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 31, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya kepala dua keluarga dan masing-masing keluarga tinggal di sebuah rumah, namun kedua rumah tersebut berdampingan dan hanya dipisahkan oleh dinding. Terkadang kami berkumpul di salah satu rumah untuk makan. Pertanyaan saya adalah: Apakah satu ekor hewan kurban cukup untuk semuanya ataukah setiap rumah harus kurban sendiri-sendiri?