pernikahan

Seorang Istri Merelakan Haknya Agar Tetap Dibawah Perlindugan Suaminya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 4, 20231 min read
Seorang Istri Merelakan Haknya Agar Tetap Dibawah Perlindugan Suaminya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang istri tidak melaksanakan hak-hak suaminya begitu juga suami tidak melaksanakan kewajiban-kewajibanya, lantas suaminya ingin menceraikannya. Akan tetapi dia lebih memilih tetap menjadi istrinya dan bersama anak-anaknya dan sebagai gantinya dia merelakan semua hak-haknya untuk istri yang lain seperti bermalam, adil dan yang lainnya serta tidak akan menuntut sedikit pun dan keduanya telah sepakat. Apakah kesepakatan tersebut benar menurut al-Quran dan as-sunnah? Apakah suami berdosa jika merealisasikan kesepakatan tersebut?
HomeRadioArtikelPodcast