Persusuan
Seorang Ibu Menyusui Saudara Kandung Dari Besannya (Mertua Anak Lelakinya)

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 23, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sejak dua tahun lalu, saya menikah dengan seorang perempuan yang masih memiliki hubungan kerabat. Belum lama ini, ibu saya dia masih hidup memberitahu saya bahwa dia pernah menyusui adik kandung dari ayah istri saya (mertua). Yaitu saat ibu sedang menyusui saya. Ibu menyusuinya sekitar dua atau tiga hari berturut-turut.
Ibu saya melakukannya karena ketika itu ibu mertua saya sedang sakit. Oleh karena itu, saya mohon Anda memberikan fatwa atas hal ini. Apakah pernikahan saya dengan perempuan tersebut batal karena susuan tersebut? Semoga Allah memberikan balasan yang terbaik kepada Anda dan membimbing langkah Anda di jalan kebaikan dan keselamatan.