Fiqih

Seorang Ibu Mengharamkan Barang Yang Dibawa Anaknya Ke Rumah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 13, 20232 min read
Seorang Ibu Mengharamkan Barang Yang Dibawa Anaknya Ke Rumah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ibu saya berusia sekitar 50 tahun. Ia bersumpah dengan selain nama Allah seraya berkata, "Segala makanan dan minuman yang dibawa anak saya tidak akan pernah masuk dalam perut saya selamanya." Saya selalu menaatinya dalam segala hal, tetapi sudah satu tahun ia tidak mau memakan apa pun yang saya bawa tanpa saya tahu apa kesalahan saya. Saya berharap Anda dapat menjelaskan hal ini. Semoga Allah memberikannya hidayah melalui jawaban Anda. Beberapa orang saleh telah datang menemuinya untuk mendamaikan atau memintanya pergi bersama saya ke pengadilan syariat untuk meminta penjelasan, tetapi ia menolak.
HomeRadioArtikelPodcast