jihad
Seorang Gadis Keluar Rumah Untuk Menuntut Ilmu Tanpa Izin Ayahnya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 9, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukumnya jika saya pergi ke masjid atau ke majelis zikir di rumah seorang Muslim untuk dakwah atau belajar agama tanpa izin dari ayah saya? Sebab, jika dia mengetahui pasti melarang saya.
Padahal, iman itu dapat luntur bagaikan pewarna pada pakaian. Oleh karena itu, saya perlu memperbarui iman karena saya tinggal di tengah-tengah masyarakat yang penuh dengan kemungkaran. Apakah saya boleh pergi menuntut ilmu tanpa izin orang tua, atau tidak?