kafarat

Seorang Bayi Perempuan Dikhitan Lalu Terjadi Pendarahan Kemudian Meninggal

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 28, 20231 min read
Seorang Bayi Perempuan Dikhitan Lalu Terjadi Pendarahan Kemudian Meninggal

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya menanyakan persoalan yang saya ragu mengenainya dan hingga kini masih menghinggapi hatiku. Berikut obyek masalahnya: bahwa saya telah mengkhitan seorang bayi perempuan selang tiga hari dari kelahirannya dan terjadi pendarahan yang tidak terlalu banyak, namun sekitar 48 jam berikutnya anak ini meninggal. Saya tidak tahu apakah khitan tersebut yang menjadi sebab kematiannya atau tidak? Saya seorang ahli dalam masalah ini. Saya telah mengkhitan lebih dari tiga puluh bayi perempuan dan tidak terjadi sesuatu apapun. Akan tetapi hati saya tidak tenang hingga saya menanyakan. Ibu bayi perempuan tersebut juga meninggal sekitar sepuluh hari sesudah persalinan. Sedangkan bapak bayi perempuan tersebut masih hidup, akan tetapi dia sama sekali tidak tahu tentang penyebab kematian bayi perempuannya, dan saya sendiri tidak mengatakan apa-apa kepadanya. Mohon saya diberi fatwa dalam masalah ini.
HomeRadioArtikelPodcast