kafarat
Seorang Bayi Ditinggal Mati Ibunya, Ayahnya Merawatnya Namun Sang Ayah tidak Menyusui Bayi Itu Dengan Baik, Sehingga Bayi Itu Meninggal Dunia

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 28, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Istri saya meninggal dunia dan meninggalkan seorang bayi berumur 2 bulan. Saya sudah berusaha untuk menjaga dan merawatnya, misalnya dengan membelikan susu kemasan dari toko kemudian menyusukan kepadanya. Namun, susu itu ternyata tidak cocok, sehingga dia terkena penyakit yang membuat perutnya membuncit dan akhirnya meninggal dunia setelah sehari atau dua hari. Apakah saya harus membayar kifarat?