Aqidah
Seorang Bapak Menyuruh Anaknya Untuk Membeli Sesuatu, Apakah Anaknya Boleh Mengambil Uang Kembalian?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 22, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Jika bapak saya meminta tolong untuk dibelikan sesuatu dan masih ada sisa uang kembalian ayah saya, apakah boleh saya mengambilnya tanpa izin?