Aqidah

Seorang Bapak Menyuruh Anaknya Untuk Membeli Sesuatu, Apakah Anaknya Boleh Mengambil Uang Kembalian?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 22, 20221 min read
Seorang Bapak Menyuruh Anaknya Untuk Membeli Sesuatu, Apakah Anaknya Boleh Mengambil Uang Kembalian?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Jika bapak saya meminta tolong untuk dibelikan sesuatu dan masih ada sisa uang kembalian ayah saya, apakah boleh saya mengambilnya tanpa izin?
HomeRadioArtikelPodcast