pernikahan

Seorang Bapak Menikahkan Putrinya Dengan Lelaki Yang Tidak Diketahui Sebelumnya Bahwa Dia Melakukan Perbuatan Keji, Apakah Dia Boleh Meminta Kembali Putrinya Itu?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 10, 20231 min read
Seorang Bapak Menikahkan Putrinya Dengan Lelaki Yang Tidak Diketahui Sebelumnya Bahwa Dia Melakukan Perbuatan Keji, Apakah Dia Boleh Meminta Kembali Putrinya Itu?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang ayah menikahkan putrinya dengan lelaki yang tidak diketahui karakternya dulu. Kemudian terungkap bahwa lelaki tersebut meminum khamr (minuman keras) dan tidak menghiraukan hukum-hukum syariat. Ayah dari gadis tersebut menanyakan apakah dia boleh mengambil putrinya kembali dari lelaki itu?
HomeRadioArtikelPodcast