Aqidah
Seorang Ayah Tidak Boleh Mencatatkan Ladangnya Hanya Untuk Salah Satu Anaknya Dan Mengabaikan Anak-anaknya Yang Lain

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 20, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Apakah seorang ayah boleh mengubah kepemilikan sebuah ladang hanya untuk salah satu anaknya dan mengabaikan anak-anak yang lain? Ayah saya mendaftarkan kepemilikan ladangnya atas nama saya, tetapi tidak memberikan apa-apa kepada saudara perempuan dan adik laki-laki saya. Apakah saya harus menanggung kebutuhan finansial mereka atau tidak?