Fiqih

Seorang Ayah Boleh Meminum Susu Yang Diperah Dari Onta Yang Telah Dihadiahkan Kepada Anaknya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 30, 20231 min read
Seorang Ayah Boleh Meminum Susu Yang Diperah Dari Onta Yang Telah Dihadiahkan Kepada Anaknya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya memberikan onta untuk ayah saya dari harta pribadi. Kemudian ayah menghadiahkannya kepada salah satu anak saya. Ayah sudah sangat tua, dan seringkali hanya mampu menerima asupan makanan berupa susu onta. Sekarang semua onta milik saya tidak ada yang bisa mengeluarkan susu. Hanya onta yang sudah beliau hadiahkan itulah yang masih memproduksi susu. Namun beliau menolak meminumnya karena onta itu sudah dihadiahkan. Oleh karena itu, kami ingin bertanya, apakah ayah boleh meminum susu onta tersebut? Semoga Allah menjaga Anda.
HomeRadioArtikelPodcast