puasa

Sengaja Meninggalkan Shalat Atau Menunaikannya Tanpa Bersuci

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 7, 20231 min read
Sengaja Meninggalkan Shalat Atau Menunaikannya Tanpa Bersuci

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Dahulu saya seorang pemuda yang labil. Saya sering meninggalkan shalat atau menunaikannya tanpa bersuci. Saya meninggalkan shalat bukan karena mengingkari kewajibannya, namun akibat kemalasan dan pergaulan dengan kawan-kawan yang buruk. Saya juga sering tidak berpuasa Ramadhan tanpa alasan syar'i. Sekarang saya sungguh-sungguh telah bertobat kepada Allah dan menyesali perbuatan tersebut. Saya bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi. Apakah tobat dapat menggugurkan kesalahan yang telah lewat, ataukah saya harus tetap meng-qadha shalat dan puasa? Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak tahu berapa jumlah shalat dan puasa yang tidak saya kerjakan.
HomeRadioArtikelPodcast