Nafkah Dan Hak Asuh
Sedekah Istri Dari Harta Suaminya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 24, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Pertanyaan 1: Apakah saya boleh mengambil harta suami saya untuk bersedekah, baik sepengetahuannya maupun tidak?
Pertanyaan 2: Apakah saya boleh membelikan keluarga saya sebuah barang dengan harta suami saya tanpa sepengetahuannya?