shalat

Sebuah Tempat Di Sekolah Tidak Mampu Menampung Para Pelajar Untuk Menunaikan Shalat, Apakah Mereka Boleh Dibagi Ke Dalam Dua Kelompok?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 31, 20231 min read
Sebuah Tempat Di Sekolah Tidak Mampu Menampung Para Pelajar Untuk Menunaikan Shalat, Apakah Mereka Boleh Dibagi Ke Dalam Dua Kelompok?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami adalah pelajar di salah satu sekolah. Di sekolah kami, ada satu ruangan sebagai tempat shalat. Itu merupakan tempat yang paling besar di sekolah, tetapi tidak cukup untuk menampung semua pelajar yang ingin menunaikan shalat. Apakah kami boleh membagi pelajar ke dalam dua kelompok; satu kelompok di tempat itu dan satu kelompok lagi di lantai dua, misalnya? Jika boleh, apakah mereka shalat dengan imam yang berbeda atau harus dengan imam yang sama, terutama dengan adanya pengeras suara? Mudah-mudahan Allah memberikan taufik-Nya kepada Anda. Wassalamu`alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.
HomeRadioArtikelPodcast