Haji & Umrah

Saya Menderita Lumpuh Separuh Badan, Apakah Saya Harus Menunaikan Ibadah Haji?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 19, 20231 min read
Saya Menderita Lumpuh Separuh Badan, Apakah Saya Harus Menunaikan Ibadah Haji?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya menderita lumpuh separuh badan karena terjatuh dari pohon kurma. Saya tidak dapat berjalan kecuali dengan memakai kursi roda. Saya tinggal di Kerajaan Arab Saudi di kota Riyadh. Pada tahun ini saya berniat untuk menunaikan haji, Insya Allah. Apakah saya wajib menunaikan haji dengan kondisi saya ini, dan apa hukumnya?
HomeRadioArtikelPodcast