Warisan
Saudara-saudara Perempuan Merelakan Hak Waris Mereka

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
November 28, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saudara-saudara perempuan saya menolak untuk mengambil bagian waris mereka dari tanah ayah kami seraya berkata, "Kami merelakan bagian kami untuk kamu dengan tulus dan senang hati."
Namun saya takut berdosa meskipun mereka telah menentukan sikap. Apa yang harus saya lakukan sementara mereka memutuskan untuk tidak mengambil hak mereka berupa tanah atau uang senilai tanah tersebut?