shalat
Shalat Tahiyyatul Masjid Di Tempat Shalat Id

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 23, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Tempat-tempat untuk melaksanakan salat Id dan salat istisqa` telah menjadi masjid yang dipagari serta menjadi harta wakaf yang tidak boleh seorang pun untuk memiliki atau bertempat tinggal di dalamnya.
Saat tempat tersebut dipakai untuk melaksanakan salat Id atau salat Istisqa`, terjadi banyak perbedaan pendapat seputar salat tahiyyatul masjid di tempat ini.
Apakah salat tahiyyatul masjid di tempat tersebut dianjurkan? Ataukah dilarang? Berdasarkan hadis yang ada di dalam Shahih Bukhari bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak melaksanakan salat sebelum dan sesudah salat Id.
Kami mohon masalah ini diajukan kepada yang mulia Syekh Abdul Aziz bin Baz agar beliau dapat menjelaskan pendapat yang sahih di antara beberapa keterangan para ulama mengenai masalah ini.
Apakah saat masuk ke masjid ini dianjurkan untuk menunaikan salat tahiyyatul masjid? Seandainya masjid atau tempat tersebut digunakan juga untuk salat Jumat, maka apa hukum salat tahiyyatul masjid pada tempat tersebut?
Kami mohon penjelasan mengenai ini semua dan hukum salat sunnah di masjid pelaksanaan salat 'Id, sebelum salat atau sesudah salat Id. Apakah larangan dalam hal itu untuk imam dan makmum, atau hanya untuk imam saja? Semoga Allah menjaga Anda.