shalat

Shalat Jumat Di Desa

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 21, 20222 min read
Shalat Jumat Di Desa

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya seorang penduduk Arab Saudi, tepatnya penduduk provinsi al-Quwai`iyyah di al-Ardh. Saya bekerja sebagai manajer cabang Bank Pertanian di Riyadh. Saat ini saya sedang berada di Amerika untuk mengambil program master sebagai utusan bank tempat saya bekerja. Saya tinggal di sebuah desa kecil yang berada di negara bagian Texas. Ketika sampai di tempat tersebut, saya berjumpa dengan sejumlah teman dari Saudi dan beberapa teman muslim dari negara lain. Pada hari Jumat kami melakukan salat berjamaah. Terkadang kami berjumlah enam orang, delapan orang, dan terkadang sepuluh orang, tergantung teman-teman yang ada ketika itu. Oleh karena itu, saya mohon penjelasan dari Anda, apakah sah melakukan salat Jumat dengan jamaah yang berjumlah enam, delapan, atau sepuluh orang saja? Karena menurut sebagian teman, dan juga berdasarkan pengetahuan saya selama ini, salat Jumat tidak sah kecuali jika jamaahnya minimal berjumlah empat puluh orang.
HomeRadioArtikelPodcast