shalat

Shalat Di Tempat Kerja

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 16, 20222 min read
Shalat Di Tempat Kerja

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Segala puji hanya bagi Allah, dan semoga salawat dan salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad yang tidak ada nabi setelah beliau. Amma ba'du Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah memperhatikan permintaan fatwa yang dilayangkan kepada Ketua Umum dari Pangeran Provinsi Riyad, nomor 5992/3 dan tertanggal 5/5/1396 H., beserta lampirannya. Dilimpahkan kepada Komite Tetap dari Sekretariat Jenderal dengan nomor 749/ 2 dan tertanggal 9/5/1396 H. Pokok masalahnya, Ketua Komisi Amar Ma'ruf Nahi Munkar Daerah Az-Zulfa meminta kepada seluruh pegawai bank agar salat Zuhur berjamaah di masjid sebelah bank, sedangkan Direksi Bank berpendapat agar para pegawai salat berjamaah di dalam gedung Bank. Dengan surat tersebut, Yang Dipertuankan Yang Mulia Pangeran Provensi Riyad meminta fatwa mengenai masalah ini.
HomeRadioArtikelPodcast