Aqidah
Sakit Yang Membolehkan Tidak Berpuasa

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 20, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Istri saya menderita penyakit dalam. Saya pun membawanya ke rumah sakit spesialis di Ta'if. Ramadhan tahun lalu dia berpuasa hanya sepuluh hari dan tidak mampu menyempurnakan sampai selesai.
Dokter spesialis berkata kepada kami bahwa dia harus makan enam kali sehari karena kondisinya sangat lemah. Sekarang sudah dekat bulan Ramadhan, dan seperti yang telah saya sebutkan, dia tidak mampu meng-qadha puasa tahun lalu.
Kami mohon kepada Allah seraya meminta penjelasan kepada Anda, apakah boleh mengganti puasa dengan membayar fidyah, atau tidak? Sebab, dokter mengatakan bahwa dia harus makan enam kali sehari dengan jangka waktu tertentu. Berilah kami fatwa. Semoga Allah memberi pahala kepada Anda.