Persusuan

Ragu Tentang Terjadinya Susuan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 23, 20231 min read
Ragu Tentang Terjadinya Susuan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya ingin menikah dengan putri bibi saya dari pihak ibu. Namun terjadi keraguan apakah nenek kami ibu dari ibu saya dan ibunya pernah menyusui kami berdua atau tidak. Akan tetapi, nenek kami tidak yakin dengan susuan tersebut. Ketika kami tanya tentang hal tersebut, dia menjawab, "Saya tidak tahu dan lupa. Sekalipun dulu saya menyusui cucu perempuan saya, maka ketika itu tidak ada air susu dalam payudara saya." Begitulah ucapan nenek kami. Saya berharap Anda dapat memberikan kami solusi atas hal ini. Berdasarkan pernyataan nenek kami, apakah saya boleh menikah dengan sepupu saya itu atau tidak?
HomeRadioArtikelPodcast