Fiqih
Profesi Wanita Dalam Komunitasnya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 10, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Isteri saya saat ini bekerja di devisi khusus mahasiswi di sebuah universitas, tanpa berbaur dengan lawan jenis dan tetap memakai busana yang menutup seluruh badan termasuk wajahnya. Di devisi perpustakaan, isteri saya tersebut melayani para mahasiswi dari fakultas Syariah, Studi Keislaman dan Tarbiyah. Pertanyaannya, apakah ia boleh melakukan pekerjaan semacam itu?