pernikahan

Pernikahan Saudari Seibu Dengan Saudara Seayah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 24, 20221 min read
Pernikahan Saudari Seibu Dengan Saudara Seayah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Uwaidh mempunyai seorang saudari seibu beda ayah, dan seorang saudara seayah beda ibu. Apakah Uwaidh boleh menikahkan keduanya?
HomeRadioArtikelPodcast