pernikahan
Pernikahan Badal (Pertukaran)

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 27, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum pernikahan badal (pertukaran) yaitu: Dua pihak sepakat untuk menikahkan diri mereka dengan yang lain dan saling memberikan mahar kepada istrinya masing-masing?