pernikahan
Perempuan Yang Sedang Berkabung Pindah Ke Rumah Anaknya Untuk Menghindari Hal-hal Yang Tidak Diinginkan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 21, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya seorang pemuda dan ayah saya rahimahullah telah wafat. Ibu saya di masa berkabung sepeninggal ayah saya tinggal di rumah yang jauh dari tempat saya, karena saya bekerja di Kota Riyadh, sedangkan dia tinggal di salah satu perkampungan wilayah selatan.
Rumahnya tidak aman dan tidak ada orang mahram yang akan merawatnya kecuali adik lelaki saya yang masih kecil, sementara ibu saya orangnya buta dan sudah lanjut usia. Bagaimana pandangan Anda jika saya bawa ibu saya ke rumah saya di Kota Riyadh agar saya dapat merawat dan melayani segala kebutuhannya?