Fiqih

Perbedaan Antara Sunah Yang Muakkad (Sangat Dianjurkan) Dengan Sunah Yang Tidak Muakkad

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 7, 20232 min read
Perbedaan Antara Sunah Yang Muakkad (Sangat Dianjurkan) Dengan Sunah Yang Tidak Muakkad

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apa perbedaan antara Sunat Muakkad (sangat dianjurkan) dengan Sunat yang tidak Muakkad? Apakah kita wajib mengerjakan Sunat Muakkad, atau justru kita wajib mengerjakan kedua-duanya? Sebab ada orang jika alasannya kenapa tidak mengerjakan sebuah amalan sunat, lantas orang tersebut menjawab bahwa amalan tersebut tidak tergolong sunat yang muakkad. Mohon diberi penjelasan tentang hal ini, semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada Anda.
HomeRadioArtikelPodcast