shalat
Penyelenggaraan Shalat Jumat Di Desa Yang Hanya Dihuni Kaum Wanita Dan Satu Orang Laki-laki

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 8, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seseorang mengajukan pertanyaan: Saya seorang muslim yang tinggal di sebuah desa terpelosok. Desa tersebut hanya dihuni oleh tiga orang wanita janda. Jadi, apakah saya boleh menyelenggarakan shalat Jumat bersama mereka? Mohon fatwanya dan semoga Allah memberikan pahala kepada anda.