pernikahan

Penolakan Istri Atas Keinginan Suami Untuk Berhubungan Intim

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 9, 20231 min read
Penolakan Istri Atas Keinginan Suami Untuk Berhubungan Intim

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang laki-laki mengadu karena istrinya menolak diajak berhubungan intim sejak lama. Mereka telah memiliki tiga orang anak. Permasalahan itu semakin bertambah pada akhir-akhir ini. Jika dia mendekatinya, istri mengatakan kepadanya "saya sedang sakit" atau "sedang capek" dan beralasan dengan berbagai macam alasan secara terus-menerus. Suami seorang penyabar dan selalu mengingatkannya meskipun istrinya seorang alumni universitas (sarjana) dan seorang guru. Istri memintanya diberi seorang pembantu dan permintaan-permintaannya terus-menerus. Jika dia ingin berhubungn intim tetapi istrinya menolak, maka dia mengeluarkan air maninya (onani) di atas kasur karena khawatir dirinya terjerumus dalam zina. Apakah dia boleh menikah lagi dengan perempuan lain atau tidak bolah? Apa nasihat Anda? Apa hukum onaninya?
HomeRadioArtikelPodcast