Jual Beli
Penjual Menyembunyikan Aib Barang Yang Dapat Mengurangi Nilainya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 24, 2022•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum menjual suku cadang sebuah perangkat atau lainnya dalam kondisi retak atau tidak layak digunakan, tanpa memberitahukan aib tersebut saat dilelang? Apakah pembeli berhak mengembalikannya setelah dia mengetahui aib barang?