Fiqih

Pengawas Pertanian Bepergian Ke Kawasan Pertanian Apakah Ia Mendapatkan Rukhshah Shalat

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 6, 20231 min read
Pengawas Pertanian Bepergian Ke Kawasan Pertanian Apakah Ia Mendapatkan Rukhshah Shalat

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya bekerja sebagai pengawas pertanian yang jauhnya dari rumah saya sekitar 130 Km. Saya bepergian setiap hari ke kawasan pertanian ini. Kadang-kadang saya menetap di sana selama dua atau tiga hari berturut-turut. Apa hukumnya shalat saya ini dari segi mengqasar dan menjamak? Perlu diketahui bahwa sekali-sekali sahabat-sahabat satu kampung saya datang ke tempat pertanian, mereka menetap satu atau dua hari di tanah pertanian dan mereka mengqasar shalat dan saya mengqasar shalat bersama mereka, dan pada waktu-waktu lain saya shalat bersama para pekerja di tanah pertanian dan saya mengerjakan salat secara utuh?
HomeRadioArtikelPodcast