puasa
Penderita Gagal Ginjal Yang Harus Cuci Darah Tiga Kali Seminggu Termasuk Di Bulan Ramadhan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 9, 2023•3 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya menderita penyakit gagal ginjal. Saya melakukan cuci darah tiga kali seminggu yakni setiap dua hari sekali. Di bulan Ramadhan, di antara kami (para penderita) ada yang mampu berpuasa dan ada pula yang tidak.
Pertanyaan Pertama: Apakah mereka yang mampu berpuasa tetap harus menunaikannya (sekalipun melakukan cuci darah di siang hari) dan apakah ada konsekuensi hukumnya?
Perlu diketahui bahwa sebagian orang mengatakan, "Puasa itu tidak sah karena ada zat-zat lain yang masuk bersama darah ke dalam tubuh." Apabila puasa itu tidak sah, maka apa yang harus dia lakukan?
Apakah berkewajiban mengqada saja, memberi makan orang miskin saja, atau mengqada sekaligus memberi makan orang miskin? Apa yang harus dia lakukan untuk tahun-tahun di mana dia berpuasa namun harus menggunakan mesin cuci darah?
Pertanyaan Kedua: Apakah boleh menunaikan shalat di atas mesin cuci darah tanpa berwudhu? Jika tidak boleh, pada kenyataannya kami masih berada di atas mesin saat Zuhur dan Asar tiba.
Bahkan terkadang kami masih merasa lelah setelah cuci darah, hingga harus duduk sejenak sampai waktu shalat Magrib tiba, baru kami melakukan shalat keseluruhannya (Zuhur, Asar, dan Magrib). Apakah perbuatan tersebut sah?