shalat
Pembatas Orang Shalat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 8, 2022•3 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya melihat sebagian pengajar ketika di masjid, masing-masing mereka meletakkan kayu di depannya sebagai pembatas (ketika salat). Tingginya kira-kira setengah meter. Mereka berkata bahwa orang yang tidak melakukannya akan berdosa. Lalu saya bertanya kepada mereka, "Jika saya tidak mendapati sesuatu sebagai pembatas seperti yang anda lakukan?" Mereka menjawab, "Harus (dilakukan)!"