shalat
Pegawai Kilang Minyak Lepas Pantai Yang Berpindah-pindah Lokasi

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 7, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ada sekelompok pegawai yang bekerja di perusahaan minyak di Teluk Arab, sekitar 110 km dari darat. Mereka berada di bangunan permanen tiga lantai yang terbuat dari besi dan menyerupai rumah pada umumnya. Di dalamnya terdapat kamar, dapur, ruang cuci pakaian, dan sebuah masjid yang bisa menampung sekitar 25 orang.
Mereka berpindah lokasi menggunakan helikopter atau perahu. Masih banyak tempat sejenis dengan jarak yang berbeda-beda. Pekerjaan itu menuntut mereka tetap berada di tempat tersebut empat belas hari berturut-turut. Mereka bertemu dengan dua kali hari Jumat, pertama dari jam lima pagi hingga lima sore, dan kedua dari jam lima sore hingga lima pagi. Mereka bingung apakah wajib shalat Jumat atau tidak.
Mereka sangat mengharapkan fatwa. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.