Fiqih
Para Personil Petugas Di Lapangan Menunda Shalat Hingga Jamaah Shalat Keluar Dari Masjid

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 7, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Beberapa pertokoan dan harta benda milik warga dan penduduk terancam dicuri oleh orang-orang yang lemah imannya. Aksi itu dilakukan dengan memanfaatkan saat-saat para personil petugas keamanan melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
Anda tahu bahwa harta benda warga dan penduduk serta keamanan daerah ini adalah tanggung jawab kami, karena itu kami bertanya kepada Anda: Bolehkah para personil petugas di lapangan menunda shalat hingga para jamaah shalat keluar dari masjid (dengan segera dan tidak menunda hingga waktunya habis)?
Bagaimana pendapat Anda sedangkan kondisinya seperti yang disebutkan? Semoga Allah membalas Anda dengan balasan yang terbaik, menjaga Anda sebagai aset Islam dan kaum Muslimin.