Fiqih
Para Pengawas Siswa Terlambat Shalat Berjamaah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 7, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami di Sekolah Menengah Abdurrahman Al-Ghafiqi di Jeddah melaksanakan shalat Zuhur bersama siswa-siswa kami, alhamdulillah. Tetapi kami mengalami kesulitan dalam mengawasi para siswa karena banyaknya jumlah mereka, sehingga pada beberapa kesempatan kami terlambat shalat beberapa rakaat.
Pada kesempatan lain pengawasan kami kurang maksimal karena kami berusaha untuk mendapatkan shalat jamaah, tapi akhirnya malah beberapa siswa terlambat. Kami sudah mengusulkan wahai Syeikh Yang mulia agar ada jamaah pertama yang shalat sebelum para siswa agar setelah itu melakukan pengawasan terhadap mereka ketika shalat, tetapi kami tidak tahu apakah yang kami lakukan itu sesuai dengan hukum syariat dan kami mendapat pahala atau malah sebaliknya?
Maka agar kami tenang, kami mengajukan surat ini kepada Anda agar mendapat penjelasan, dan perlu diketahui bahwa kami sangat berharap agar jawaban Anda tertulis supaya bisa dibaca oleh saudara-saudara kami dan disertai pesan nasehat bagi semua siswa.
Semoga Allah menjaga Anda dan memberi manfaat kepada kaum Muslimin melalui Anda.