Fiqih

Para Pasien Yang Melakukan Perjalanan Untuk Berobat Apakah Mereka Mendapatkan Rukhshah Safar

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 6, 20231 min read
Para Pasien Yang Melakukan Perjalanan Untuk Berobat Apakah Mereka Mendapatkan Rukhshah Safar

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami adalah sekelompok pasien dan pendamping untuk pasien. Manajemen hotel membuatkan mushala untuk kami karena banyaknya jumlah kami sekitar 30 orang. Sebagian mengetahui berapa lama ia menetap karena ia datang ke dokter dan sebagian orang tidak tahu, karena kami tidak berdaya. Sebagian lagi menetap selama satu tahun untuk menjalani perawatan. Sebagian orang menjelaskan kepada kami bahwa kami boleh mengqasar salat dan sebagian lagi berkata kami harus mengerjakan shalat secara utuh, dan kami sekarang bingung: Apakah kami harus mengerjakan shalat secara utuh atau boleh mengqasarnya dan mana yang lebih utama? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Kami berharap agar jawabannya dikirim melalui fax secepat mungkin, sementara kami melakukan shalat fardu yang lima secara berjamaah. Mohon kami diberi fatwa, semoga Allah memberi Anda pahala. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Tinggi semoga Dia memperpanjang umur Anda dalam mentaati-Nya.
HomeRadioArtikelPodcast