jihad

Para Dai Membawa Sendiri Bekal Perjalanannya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 16, 20221 min read
Para Dai Membawa Sendiri Bekal Perjalanannya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Para dai yang melakukan safari dakwah ke kampung-kampung telah bersepakat untuk membawa sendiri perbekalan mereka daripada mengikuti kebiasaan kampung. Salah satu kebiasaan masyarakat kampung, jika kedatangan para dai, mereka memberi jamuan dengan menyembelih kambing atau sapi. Terkadang mereka menyembelih dua kambing atau lebih dalam dua hari, padahal tidak semua penduduk kampung mampu melakukan hal tersebut, dan sebagiannya lagi tidak mau mendengarkan dakwah. Apakah perbuatan para dai yang membawa sendiri perbekalannya merupakan bidah sebagaimana yang dikatakan sebagian orang?
HomeRadioArtikelPodcast