jihad
Para Dai Berkumpul Tiap Malam Jumat Setiap Pekan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 16, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Para dai di daerah saya telah bersepakat untuk melakukan pertemuan satu malam setiap pekan dengan mengadakan pengajian, perkenalan, seminar, kajian, dan dakwah.
Mereka memilih pertemuan pada malam Jumat untuk mereka yang dekat dan yang jauh. Masing-masing membawa makanan yang cukup untuk mereka makan pada malam itu.
Apakah ini termasuk bidah sebab mengkhususkan malam Jumat untuk melakukan ibadah seperti yang dikatakan oleh seorang ulama? Padahal para dai ini berkumpul bukan dengan maksud mengkhususkan ibadah, melainkan hanya sekedar memilih waktu saja. Saya sendiri sebagaimana yang terlihat lebih mendukung para dai.
Menurut saya, pertemuan ini sangat penting sebab akan menjadi sarana saling menguatkan barisan para dai dan semakin memajukan dakwah. Bagaimana hakikat masalah ini?