Haji & Umrah
Orang Yang Wajib Melaksanakan Tawaf Wada (Perpisahan)

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 28, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Apakah orang yang memasuki kota Mekah bukan untuk melakukan umrah dan haji lalu dia ingin keluar dari kota tersebut wajib melaksanakan tawaf wada? Apakah orang yang melakukan umrah wajib melakukan tawaf wada jika dia tinggal di Mekah satu atau dua hari? Apakah memang ada tawaf khusus bernama wada yang berasal dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam atau setiap tawaf yang dilakukan ketika meninggalkan kota Mekkah itu disebut tawaf wada? Mohon kami diberi fatwa. Semoga Allah memasukkan Anda ke dalam syurga. Amin!