Jual Beli
Orang Yang Membeli Barang Dari Agen (Perusahaan Leasing) Secara Kredit Dan Diharuskan Untuk Mengasuransikannya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 22, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ada seseorang yang membeli mobil secara kredit, karena tidak mampu membayar secara kontan. Saat itu, perusahaan leasing memaksanya untuk mengasuransikan mobil tersebut demi keamanan. Bagaimana pendapat Anda mengenai asuransi seperti ini, juga asuransi-asuransi lainnya seperti asuransi jiwa, dan lain-lain?