Fiqih
Orang Yang Hilang Kesadaran Pada Waktu Shalat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 14, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seminggu setelah kematian ayah saya, ibu saya meninggal dunia. Dia sudah tua dan sakit. Kematiannya mengejutkan saya karena musibah datang silih berganti. Saya menangis histeris karena tidak tahan terhadap guncangan ini. Menurut dokter, ibu saya menderita pendarahan otak. Dia melewatkan beberapa shalat saat dia tidak sadarkan diri.
Ketika dia merasa ajalnya hampir tiba, dia berpesan untuk memberikan sedekah kepada orang miskin atas namanya, sebagai penebus shalat-shalat yang tertinggal. Perlu diketahui bahwa dia amat rajin menunaikan salat karena beriman kepada Allah. Dia juga berpuasa pada bulan Ramadhan sekalipun lemah dan lanjut usia. Dia bahkan melakukan puasa sunnah.
Pertanyaannya, kami tidak mengetahui apa (dan berapa banyak) yang harus disedekahkan sebagai ganti atas salatnya, atau apa kafarat atas salat-salat yang terlewat?