Fiqih
Orang yang Hendak Berkurban Hendaknya Dia Tidak Memotong Rambut Dan Kukunya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 1, 2022•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Hadis, "Orang yang hendak berkurban atau orang lain berkurban atas namanya, ia tidak boleh memotong rambut, kulit dan kukunya sedikitpun, sejak awal bulan Dzulhijjah sampai ia berkurban".
Apakah larangan ini bersifat umum, termasuk Ahlul Bait juga baik yang sudah besar ataupun masih kecil, atau hanya untuk yang besar saja dan tidak berlaku untuk yang masih kecil?