Fiqih
Orang Yang Berpendapat Wajib Menutup Kepala Selamanya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 9, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Ada wanita-wanita muslimah yang meyakini wajib menutup kepala selamanya, dengan alasan bahwa Rasulullah tidak didatangi oleh malaikat Jibril sampai Khadijah menutupi kepalanya. sehingga mereka meyakini wajib menutup kepala selamanya, walaupun di depan para mahramnya, suaminya atau ketika sendirian di dalam rumah. Kami mohon penjelasan tentang hal itu, dan bolehkah seorang wanita melepas pakaiannya selain di ranjangnya? yakni misalnya di dekat saudara perempuan ayahnya atau saudara perempuan ibunya?