Fiqih
Orang (Setelah Shalat) Berjabat Tangan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 6, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Saya bertemu dengan saudara saya sesama Muslim sebelum shalat lalu saya berjabatan tangan dengannya. Ketika waktu shalat masuk, kami pun shalat berjemaah. Setelah kami keluar dari masjid, saya mengucapkan salam dan berjabat tangan dengannya untuk kedua kali. Apakah berjabat tangan kedua di luar masjid tersebut termasuk bidah?