Fiqih

Operasi Hidung

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 11, 20231 min read
Operasi Hidung

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Berkat taufik dari Allah, salah seorang teman saya telah menikah, alhamdulillah. Kemudian dia menemui saya dan berkata bahwa Istrinya ingin melakukan operasi kecantikan di wajah dan dadanya karena hidungnya besar dan lebar sehingga dia ingin mengecilkannya dengan cara mudah yang telah ditemukan oleh ilmu kedokteran modern. Saya mengatakan kepadanya bahwa operasi semacam ini diragukan kebolehannya. Lalu saya melayangkan surat yang berisi pertanyaan berikut ini, apakah operasi kecantikan yang akan dilakukan oleh istri teman saya tersebut diragukan kebolehannya atau berdosa? karena operasi tersebut masuk dalam kategori mengubah ciptaan Allah. Namun, jika tidak dilakukan operasi tersebut, maka itu bisa membuatnya tidak percaya diri karena kekurangan di wajahnya tersebut cukup menonjol.
HomeRadioArtikelPodcast