Fiqih

Ngompol Di Kasur Pada Malam Hari

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 11, 20232 min read
Ngompol Di Kasur Pada Malam Hari

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ada seseorang yang menderita penyakit ngompol pada malam hari. Saat bangun tidur, dia membasuh tubuhnya dari pusar hingga dua telapak kaki, lalu berwudhu dan mengerjakan shalat. Apakah salatnya tersebut sah atau tidak? Mohon petunjuknya. Yang bersangkutan terkadang terlambat mengerjakan shalat atau sengaja menundanya, karena tidak ada air. Bagaimana pendapat Anda tentang hal itu?
HomeRadioArtikelPodcast