Fiqih
Nenek Istri (Ibu dari Ibu Mertua) Adalah Mahram Bagi Suami

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 14, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Apakah nenek istri saya dari pihak ibunya adalah mahram bagi saya? Apakah saya boleh menyalaminya, ataukah tidak?